Desa Kampungyaman merupakan salah satu desa yang terletak di wilayah Kecamatan (isi nama kecamatan), Kabupaten (isi nama kabupaten). Desa ini memiliki sejarah panjang yang erat kaitannya dengan perjalanan masyarakat setempat sejak masa awal terbentuknya pemukiman.
Asal-usul nama Kampungyaman diyakini berasal dari kata “Kampung” yang berarti tempat tinggal atau pemukiman, dan “Yaman” yang dalam cerita masyarakat setempat merujuk pada seorang tokoh leluhur atau pendatang dari tanah seberang yang menetap dan membuka lahan pertama kali di daerah ini. Seiring berjalannya waktu, kawasan tersebut semakin ramai dihuni, hingga akhirnya berkembang menjadi sebuah desa yang diberi nama Kampungyaman.
Pada masa kolonial Belanda, Desa Kampungyaman termasuk dalam wilayah administrasi onderdistrict tertentu. Masyarakat saat itu mayoritas bekerja sebagai petani dan pekebun, memanfaatkan tanah subur di sekitar desa. Kehidupan sosial masyarakat juga dipengaruhi oleh nilai-nilai keagamaan dan adat istiadat yang masih dijaga hingga kini.
Setelah Indonesia merdeka, Desa Kampungyaman secara resmi masuk dalam struktur pemerintahan desa sesuai Undang-Undang tentang Pemerintahan Daerah. Dengan terbentuknya sistem pemerintahan desa, Kampungyaman dipimpin oleh kepala desa yang dipilih secara demokratis oleh masyarakat.
Hingga kini, Desa Kampungyaman terus berkembang baik dari segi infrastruktur, pendidikan, maupun perekonomian masyarakat. Meskipun modernisasi terus berjalan, masyarakat desa tetap menjaga tradisi dan budaya warisan leluhur sebagai identitas yang membedakan Desa Kampungyaman dengan daerah lain.